Pedoman Editor

EDITOR GUIDELINES
Pedoman Editor

VINARA KARYA: Jurnal Pengabdian, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat menetapkan pedoman ini sebagai acuan bagi seluruh editor dalam menjalankan proses editorial secara profesional, objektif, transparan, independen, dan berintegritas.

Editor bertanggung jawab memastikan setiap naskah diproses secara adil, konsisten, tepat waktu, dan sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kebijakan etika publikasi, serta standar akademik VINARA KARYA.

1. Tanggung Jawab Utama Editor

Editor memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga kualitas ilmiah, integritas publikasi, dan kredibilitas jurnal. Setiap keputusan editorial harus didasarkan pada substansi naskah, relevansi dengan ruang lingkup jurnal, kualitas akademik, hasil peer review, dan kepatuhan terhadap kebijakan editorial.

  • menilai kelayakan awal naskah;
  • menentukan apakah naskah layak dilanjutkan ke proses peer review;
  • menunjuk reviewer yang sesuai dan independen;
  • menilai hasil review secara proporsional;
  • memastikan revisi penulis telah menanggapi komentar reviewer;
  • mengambil keputusan editorial akhir secara profesional.
2. Pemeriksaan Awal Naskah

Sebelum naskah dikirim kepada reviewer, editor harus melakukan pemeriksaan awal terhadap aspek administratif, teknis, dan substantif.

Kesesuaian Scope
Memastikan tema artikel sesuai dengan fokus dan ruang lingkup VINARA KARYA.
Struktur Artikel
Memeriksa kelengkapan judul, abstrak, metode, hasil, pembahasan, kesimpulan, dan referensi.
Orisinalitas
Menilai tingkat kesamaan dan indikasi plagiarisme sebelum proses review dilanjutkan.
Etika Publikasi
Memastikan tidak terdapat indikasi fabrikasi, manipulasi data, duplikasi, atau pelanggaran etika lainnya.
3. Penunjukan Mitra Bestari

Editor harus memilih reviewer berdasarkan kompetensi, keahlian, independensi, dan relevansi bidang keilmuan terhadap naskah yang dinilai.

Editor perlu menghindari penunjukan reviewer yang memiliki konflik kepentingan, hubungan profesional yang terlalu dekat, hubungan institusional langsung, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses review.

4. Pengelolaan Proses Peer Review

Editor bertanggung jawab memantau proses peer review agar berjalan efektif, proporsional, dan sesuai kebijakan jurnal. Editor harus memastikan bahwa komentar reviewer bersifat relevan, konstruktif, profesional, dan tidak mengandung bahasa yang tidak pantas.

Apabila hasil review berbeda secara signifikan, editor dapat menunjuk reviewer tambahan atau melakukan evaluasi editorial untuk memperoleh dasar keputusan yang lebih memadai.

5. Dasar Pengambilan Keputusan Editorial

Keputusan editorial dapat berupa:

1
Accept Submission — naskah dapat diterima untuk dilanjutkan ke tahap produksi.
2
Revisions Required — naskah memerlukan revisi sebelum keputusan akhir.
3
Resubmit for Review — revisi substansial diperlukan dan naskah perlu ditelaah kembali.
4
Decline Submission — naskah tidak memenuhi standar atau tidak layak diterbitkan.
6. Objektivitas dan Keadilan

Editor harus menilai naskah berdasarkan kualitas akademik dan substansi karya tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, latar belakang sosial, agama, etnis, kewarganegaraan, afiliasi institusi, atau faktor lain yang tidak relevan dengan kualitas ilmiah artikel.

7. Kerahasiaan Naskah

Seluruh naskah yang sedang dalam proses editorial harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Informasi mengenai naskah tidak boleh diberikan kepada pihak lain selain penulis, reviewer, editor yang berwenang, dan pihak yang secara sah terlibat dalam proses publikasi.

Editor tidak diperbolehkan menggunakan data, gagasan, metode, atau informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.

8. Konflik Kepentingan

Editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan dan tidak boleh menangani naskah apabila memiliki hubungan finansial, profesional, akademik, institusional, atau personal yang berpotensi memengaruhi independensi keputusan.

Dalam kondisi tersebut, naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

9. Naskah yang Ditulis oleh Editor

Apabila editor atau anggota dewan editorial mengajukan artikel ke VINARA KARYA, mereka tidak boleh terlibat dalam proses penilaian, pemilihan reviewer, atau keputusan editorial terhadap naskahnya sendiri.

Naskah harus ditangani oleh editor lain secara independen dan mengikuti prosedur peer review yang sama dengan naskah lainnya.

10. Dugaan Pelanggaran Etika

Apabila editor menemukan dugaan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, publikasi ganda, kepengarangan yang tidak tepat, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, atau pelanggaran etika lainnya, editor harus melakukan pemeriksaan secara proporsional sebelum mengambil tindakan.

Penulis harus diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan.

11. Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Editor harus mematuhi Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence VINARA KARYA. Naskah atau informasi rahasia tidak boleh dimasukkan ke dalam layanan AI publik apabila tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap kerahasiaan, hak cipta, atau perlindungan data.

AI tidak boleh digunakan untuk menggantikan pertimbangan profesional editor atau untuk mengambil keputusan akhir terhadap suatu naskah.

12. Evaluasi Revisi Penulis

Editor harus memastikan bahwa penulis menanggapi komentar reviewer secara memadai. Revisi tidak hanya dinilai berdasarkan perubahan teks, tetapi juga kualitas respons penulis terhadap kritik, saran, dan permintaan klarifikasi.

13. Tahap Penyuntingan dan Produksi

Setelah naskah diterima, editor harus memastikan bahwa artikel memasuki tahap penyuntingan dan produksi secara tertib, termasuk pemeriksaan bahasa, format, metadata, sitasi, tata letak, dan proofreading.

Perubahan substansial terhadap isi artikel setelah diterima harus dilakukan dengan persetujuan penulis dan tidak boleh mengubah makna ilmiah tanpa dasar yang jelas.

14. Koreksi dan Tindakan Pascapublikasi

Apabila kesalahan atau masalah etika ditemukan setelah publikasi, editor harus menilai tingkat permasalahan dan menentukan tindakan yang sesuai, seperti koreksi, pemberitahuan editorial, atau retraksi apabila diperlukan.

15. Komunikasi Profesional

Editor harus menjaga komunikasi yang sopan, profesional, jelas, dan proporsional dengan penulis, reviewer, anggota dewan editorial, dan pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi.

Komentar editorial harus diarahkan pada perbaikan kualitas naskah dan tidak boleh bersifat merendahkan, diskriminatif, atau menyerang pribadi.

Checklist Singkat Editor
☑ Naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
☑ Struktur dan format dasar naskah telah diperiksa.
☑ Orisinalitas dan integritas naskah telah diperhatikan.
☑ Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan independensi.
☑ Konflik kepentingan telah dipertimbangkan.
☑ Hasil review telah dievaluasi secara proporsional.
☑ Respons dan revisi penulis telah diperiksa.
☑ Keputusan didasarkan pada kualitas akademik, bukan faktor nonilmiah.
☑ Kerahasiaan dan etika publikasi tetap dijaga sepanjang proses.
Komitmen Editor

Editor VINARA KARYA diharapkan menjalankan seluruh proses editorial dengan prinsip independensi, objektivitas, integritas, kerahasiaan, keadilan, dan akuntabilitas. Editor berperan bukan hanya sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai penjaga mutu ilmiah dan integritas rekam publikasi jurnal.

VINARA KARYA
Jurnal Pengabdian, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat
Published by: Yayasan Vidya Alvira Aisqarni   |   Editorial Contact: contact@vidyaalvira.com