PEMBIAYAAN QARDUL HASAN: UPAYA PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT BERBASIS UKM ( Studi Kasus di BSM Kota Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.3456/cb0am603Keywords:
Pembiayaan, Qardhul hasan, Pendapatan Usaha, Bank Syariah Indonesia, Bagi hasilAbstract
Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia telah menyebabkan meningkatnya masyarakat miskin dan banyaknya pengangguran. Persoalan kemiskinan ini merupakan permasalahan masyarakat Indonesia yang harus dicarikan solusinya. Sebagai langkah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat miskin atau kaum dhu’afa, saat ini di Indonesia sudah banyak lembaga-lembaga yang melakukan penerimaan dan penyaluran dana untuk usaha produktif, salah satunya adalah Bank Syariah. Model penyaluran dana untuk usaha produktif dalam perbankan syariah berbentuk skema pembiayaan Qardhul hasan, yaitu pembiayaan tanpa bagi hasil dan tanpa bunga, sehingga nasabah hanya mengembalikan pinjaman pokok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan Pembiayaan Qardhul hasan di Bank Syariah Mandiri Cabang Mataram dan untuk menganalisa kontribusi dana Qardhul hasan terhadap peningkatan usaha mikro nasabah setelah mendapatkan pembiayaan dana Qardhul hasan.
Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bermaksud untuk membuat pencandraan (deskripsi) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian. Penelitian dengan desain deskriptif mengutamakan beberapa metode riset studi kasus yaitu riset yang menghendaki suatu kajian yang rinci, mendalam, menyeluruh atas obyek tertentu. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini, yaitu angket, wawancara. Untuk analisa data kualitatif ini, maka pola berfikir yang digunakan untuk menganalisa data adalah induktif yaitu menganalisa data-data yang bersifat khusus untuk ditarik kepada yang umum.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam proses pelaksanaan pembiayaan, bank banyak memberi kemudahan-kemudahan bagi calon nasabah. Akan tetapi dalam proses penjaringan, bank berusaha mencari nasabah yang mempunyai kepercayaan yang tinggi, kemauan dan kemampuan. Proses penjaringan ini dilakukan dengan melalui investigasi, sehingga distribusi harta tersebut tepat pada sasarannya. Adapun kontribusi dana Qardhul hasan bagi nasabah adalah adanya peningkatan pendapatan bersih yang rata-ratanya adalah sebesar Rp. 400.000,- atau sekitar 66%. Dengan adanya kenaikan pendapatan ini berpengaruh terhadap meningkatnya pendapatan bersih para nasabah yang sebelumnya hanya memperoleh pendapatan rata-rata sebesar Rp. 505.000,- menjadi rata-rata sebesar Rp. 775.000,- perbulan. Selain itu, pinjaman ini juga menyebabkan meningkatkan jumlah modal usaha nasabah dari rata-rata Rp. 2.040.000,- menjadi rata-rata Rp.3.340.000,-.
References
Abdussamad, Zuchri. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. Syakir Media Press.
Amin, A,Riawan. 2012. Menggagas Manajemen syariah (Teori dan Praktik The Celestial Management) . Jakarta: PEBS FE UI.
Al-Bugha, Musthafa Dib. 2010. Buku Pintar Transaksi Syariah. Jakarta Selatan: Hikmah Mizan Publika
As-Sa'dy, Syaikh Abdurrahman. 2008. Tanya Jawab lengkap Permasalahan Jual Beli. Jakarta: Pustaka As-Sunnah.
Azzam, Abdul Aziz Muhammad. 2010. Fiqih Muamalat Sistem Transaksi dalam Fiqih Islam. Jakarta: Amzah
Badri, Muhammad Arifin bin Badri. 2008. Sifat Perniagaan Nabi SAW. Bogor: CV. Darul Ilmi
Badroen, Faisal. 2006. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Charris Zubair, Achmad. 1995. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali Press
Karim, Adiwarman Aswar. 2001. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta:Gema Insani Press.
Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Muhyidin, Muhammad. 2009. 17 Rukun Berbisnis Dengan Allah. Jogjakarta: DIVA Press
Nasution, Mustafa Edwin. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana
Nazir, Mohammad. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia
Qardhawi, Yusuf. 1997. Peran Nilai dan Moral dalam Perkembangan Islam. Jakarta: Robbani Press
Rismawaty. 2008. Kepribadian Dan Etika Profesi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2007. Etika Bisnis & Tanggung Jawab SosialPerusahaan di Indonesia. Bandung: Rekayasa Sains Bandung
Sugiama, A Gima. 2008. Metode Riset Bisnis dan Manajemen. Bandung:Press
Sugiono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Saifullah, Muhammad. Etika Bisnis Islami Dalam Praktek Bisnis Rasulullah. Jurnal Walisongo, Volume 19, Nomor 1, Mei 2011 127
Sa’ad Marthon, Said. 2007. Ekonomi Islam di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim
Syafe’i, Rachmat. 2001. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Yusuf, Muhammad dan Wiroso. 2007. Bisnis Syariah. Jakarta: Mitra Wacana Media
Rahmawati, Indriyani Dwi dan Jubaedah, Dedah. (2024). Etika Bisnis Islam Pada Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal Syariah Dan Ekonomi Islam, 5(1), 94.
Ramadhany, Nurmeiny Putri, et, al. (2023). Analisis Penerapan Prinsip Etika Islam Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada Rozza Bakery Palembang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah, 3(1), 14.
Rambe, Uqbatul Khair. (2020). Konsep Dan Sistem Nilai Dalam Perspektif Agama-Agama Besar Di Dunia. Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam, 2(1), 97.
Reza, Muhammad dan Violita, Evony Silvino. (2018). Pengaruh Penerapan Nilai- Nilai Islam Terhadap Kinerja Bank Syariah Dengan Menggunakan Maqashid Index: Studi Lintas Negara. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis (JDAB), 5(1), 21.
Rinawati, Ika, et. al. (2021). Implementasi Etika Bisnis Dalam Perspektif Manajemen Pemasaran. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 7(2), 127.
Riswandi, Dedi dan Mashur. (2020). Penerapan Etika Bisnis Islam Di Pasar Hiburan Taman Kota Sandik Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat. Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 16.
Romadona, Wahyu Sri Bintang dan Ulfi, Izzani. (2021). Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Sembako Di Desa Jumbleng Indramayu. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 6(3), 68


